III. Harga Pokok Standard (Standar Costing)

III. Harga Pokok Standard (Standar Costing)

Biaya Standar (Standard Cost) adalah biaya yang ditentukan dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya untuk membuat satu satuan produk atau untuk membiayai kegiatan tertentu, dengan asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktorfaktor lain dalam keadaan normal.

Harga Pokok Standard (Standard Costing) adalah pembebanan harga pokok kepada produk atau jasa tertentu yang ditentukan di muka dengan cara menentukan besarnya biaya standar dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik untuk mengolah satu satuan produk atau jasa tertentu.

Pada dasarnya di dalam Harga Pokok Standar terdiri dari 3 aktivitas yaitu : (1) Penentuan Standar (2) Pengumpulan biaya yang sesungguhnya terjadi (3) Analisis selisih biaya standar dengan biaya sesungguhnya

Manfaat Harga Pokok Standar untuk: 1. Perencanaan dan penyusunan anggaran 2. Pembuatan keputusan tentang harga jual produk, strategi pengembangan produk dan lain sebagainya. 3. Pengendalian biaya. 4. Menilai hasil pelaksanaan. 5. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghematan biaya. 6. Menerapkan Management by objective (MBO). 7. Membebankan biaya yang telah dikeluarkan ke produk selesai dan persediaan produk dalam proses. 8. Menekan biaya administrasi dengan menyederhanakan prosedur akuntansi. 9. Menyajikan laporan biaya dengan cepat.

Kelemahan biaya standar

Tingkat keketatan atau kelonggaran standar tidak dapat dihitung dengan tepat. Meskipun telah ditetapkan dengan jelas jenis standar apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, tetapi tidak ada jaminan bahwa standar telah ditetapkan dalam perusahaan secara keseluruhan dengan keketatan atau kelonggaran yang relative sama.

Seringkali standar cenderung untuk menjadi kaku atau tidak fleksibel,meskipun dalam jangka waktu yang pendek. Keadaan produksi selalu mengalami perubahan, sedangkan perbaikan standar jarang sekali dilakukan. Perubahan standar menimbulkan masalah persediaan. Jika standar sering sekali diperbaiki. Hal ini mengakibatkan kurang efektifnya standar tersebut sebagai alat ukur pelaksana. Tetapi jika tidak dilakukan perbaikan standar, padahal telah terjadi perubahan dalam produksi, maka akan terjadi pengukuran pelaksanaan yang tidak tepat dan tidak realistis.

———————————————–Terima Kasih——————————————

*dirangkum dari berbagai sumber – untuk kepentingan materi perkuliahan